"Pemerintah mendorong program keselamatan penerbangan nasional yang dikenal sebagai State Safety Program. Ini juga diamanatkan dalam regulasi internasional International Civil Aviation Organisation (ICAO)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (5/4/2022).